Berbeda dengan dukungan total terhadap perayaan tahun baru Masehi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keras Syiar Takbir Keliling menjelang Idul Fitri.

Larangan Syiar Takbir Keliling ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Djarot bahkan mengancam akan menangkap Umat Islam yang memaksakan diri menggelar takbir keliling. Djarot berdalih bahwa takbir keliling berpotensi menimbulkan tawuran dan kerusuhan.

“Akan ditertibkan. Kalau perlu penumpangnya (bila pakai truk) diturunkan secara baik, karena itu tidak boleh. Janganlah. Ini malam takbiran digunakan untuk takbiran keliling nanti malah celaka, malah tawuran,” tegas Djarot.

Untuk mengawasi umat Islam, Pemrov DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Prasa (Satpol PP) akan menangkap umat Islam yang melakukan Syiar Takbir Keliling.[tx]

Categories:

Leave a Reply