LUBUKLINGGAU - Nasib sial menimpa Sulaiman
alias Leman (56) warga Jalan Garuda Hitam RT 3, kelurahan Lubuklinggau
Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, ia terpaksa berlebaran di dalam
sel tahanan Mapolres Lubuklinggau, karena mencuri sapi milik Sarno (65)
warga Jalan Kamboja RT 3 No 46 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan
Lubuklinggau Selatan II sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo, didampingi Kasat Reskrim
AKP Ali Rojikin mengatakan, kejadian bermula saat tujuh orang pelaku
melakukan aksi pencurian sapi milik korban, pada saat para pelaku akan
membawa kabur sapi curian itu aksi diketahui oleh salah satu warga
bernama Nanang dan berusaha menghentikan aksi mereka.
Namun, pelaku justru menodongkan dan mengancam dengan senjata api.
Karena takut Nanang akhirnya hanya bisa melihat para pelaku membawa
hasil curiannya. Setelah merasa aman, Nanang kemudian melaporkan
kejadian itu kepada aparat kepolisian.
"Atas kesigapan anggota satreskrim yang menerima laporan pencurian
sapi tersebut, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan
berusaha mengejar para pelaku. Dan kurang dari 1x24 jam berhasil
mengerbek salah satu pelaku kyang akan memotong hewan hasil curian itu,
di sebuah gudang di Jalan Garuda Hitam. 6 pelaku berhasil melarikan diri
dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian, sedangkan 1 pelaku Leman
berhasil dilumpuhkan." ujar Ari, Minggu (3/7/2016).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua ekor sapi, satu
unit mobil pick up, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, empat
butir amunisi kaliber 38, dua alat hisap sabu, enam butir amunisi cis,
14 kantong plastik berisi putas, satu buah kunci roda, dan satu tas
warna hitam. Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna
penyidikan lebih lanjut.
"Sebelumnya, tersangka juga telah melakukan aksi pencurian sapi di
Kota Curup, Kota Kepahiyang Provinsi Bengkulu. Dan berhasil menjual tiga
ekor sapi," pungkas Ari.[tx]
Categories:
Peristiwa