LUBUKLINGGAU - Nasib sial menimpa Sulaiman alias Leman (56) warga Jalan Garuda Hitam RT 3, kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, ia terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan Mapolres Lubuklinggau, karena mencuri sapi milik Sarno (65) warga Jalan Kamboja RT 3 No 46 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan, kejadian bermula saat tujuh orang pelaku melakukan aksi pencurian sapi milik korban, pada saat para pelaku akan membawa kabur sapi curian itu aksi diketahui oleh salah satu warga bernama Nanang dan berusaha menghentikan aksi mereka.

Namun, pelaku justru menodongkan dan mengancam dengan senjata api. Karena takut Nanang akhirnya hanya bisa melihat para pelaku membawa hasil curiannya. Setelah merasa aman, Nanang kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

"Atas kesigapan anggota satreskrim yang menerima laporan pencurian sapi tersebut, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mengejar para pelaku. Dan kurang dari 1x24 jam berhasil mengerbek salah satu pelaku kyang akan memotong hewan hasil curian itu, di sebuah gudang di Jalan Garuda Hitam. 6 pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian, sedangkan 1 pelaku Leman berhasil dilumpuhkan." ujar Ari, Minggu (3/7/2016).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua ekor sapi, satu unit mobil pick up, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, empat butir amunisi kaliber 38, dua alat hisap sabu, enam butir amunisi cis, 14 kantong plastik berisi putas, satu buah kunci roda, dan satu tas warna hitam. Kini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.

"Sebelumnya, tersangka juga telah melakukan aksi pencurian sapi di Kota Curup, Kota Kepahiyang Provinsi Bengkulu. Dan berhasil menjual tiga ekor sapi," pungkas Ari.[tx]

Categories:

Leave a Reply