JAKARTA - DPRD DKI meminta KPK menindaklanjuti audiut investigatif BPK terkait temuan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri untuk membangun Rusunawa Cengkareng, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun dituding telah mengetahui pembelian lahan tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik mengatakan, hasil audit investigasi BPK seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, BPK dalam aturannya tidak berwenang mempidanakan subjek-nya.

Berdasarkan LHP BPK, lanjut taufik, sangat lucu bila Pemprov DKI membeli lahan sendiri menggunakan anggaran daerah yang sumbernya uang rakyat. Taufik memastikan bila itu adalah niatan Pemprov DKI untuk menyimpangkan uang negara.

Apalagi, disposisi yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut tidak sesuai alurnya, yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemda lalu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemudian ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melompati Sekertaris Daerah.

"Jadi bohong kalau Ahok tidak tahu, ini harus diusut. Masak beli tanah, tanahnya sendiri. Kepala Dinas Perumahan dan Pembangunan beserta Kepala Dinas Bina Marga kan sering dipuji tuh sama Ahok," ujar Taufik kepada wartawan Kamis, 23 Juni 2016 kemarin. [rd]

Categories: