MOJOKERTO-PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang konsesi Jalan Tol Kertosono-Mojokerto akan menetapkan tarif tol senilai Rp 710 per kilometer per jam untuk Seksi III Ruas Mojokerto Barat-Mojokerto Utara.
"Tarif sebesar itu untuk kendaraan Golongan I," ujar Kepala Divisi Pelaksana MHI Samsul Cair kepada Tim Merapah Trans Jawa Kompas.com, Senin (27/6/2016).
Sementara untuk kendaraan Golongan II Rp 1.065 per kilometer perjam, Golongan III Rp 1.420 per kilometer per jam, Golongan IV Rp 1.775 per kilometer per jam, dan Golongan V Rp 2.130 per kilometer per jam.
Jalan Tol Kertosono-Mojokerto dirancang sepanjang 40,50 kilometer dan terbagi menjadi empat seksi.
Seksi I Ruas Tol Mojokerto-Kertosono sepanjang 14,7 kilometer yang menghubungkan Bandar Kedungmulyo dengan Tembelang, Kabupaten Jombang telah rampung dan beroperasi Oktober 2014.
Seksi II sepanjang 19,9 kilometer membentang dari Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang, Jombang hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. 
Seksi III sepanjang 5 kilometer menghubungkan Mojokerto Barat-Mojokerto Utara atau Desa Canggu, Kecamatan Jetis sampai Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Sedangkan Seksi IV sepanjang 0,92 kilometer. 
"Proses pembebasan lahan merupakan kendala terbesar, selain musim kemarau basah, el nino, dan curah hujan tinggi. Kami targetkan, tol ini rampung pada Agustus 2016 untuk bisa diajukan sebagai laik operasi," tuntas Samsul.[tx]

Categories: