PAMEKASAN--Sudah empat bulan kasus penyerangan yang dilakukan sepuluh orang terhadap Nur Holis, warga Dusun Bunangka Timur, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, belum ada perkembangan penyelidikan di Polsek Pegantenan.
Dari sepuluh pelaku, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Nur Holis mendatangi Polres Pamekasan, Jumat (24/6/2016). Kedatangannya kali ini didampingi anggota DPR RI asal Pamekasan Madura, Kholilurrahman.

Mereka ditemui Wakil Kepala Polres Pamekasan, Komisaris Polisi Harnoto. Nur Holis mengatakan, kedatangannya untuk meminta keadilan atas penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di rumahnya pada 10 Maret 2016 lalu. Sampai saat ini, baru satu pelaku yang dijadikan tersangka atas nama Mat Rosul.

Setelah bertemu dengan Waka Polres Pamekasan, Nur Holis menyatakan optimistis bahwa sembilan pelaku lainnya bakal jadi tersangka.
"Saya memiliki harapan bahwa saya bisa mendapatkan keadilan setelah ditemui Waka Polres," ucap Nur Holis.

Keyakinan itu, imbuh Nur Holis, didukung dengan adanya desakan dari anggota DPR RI, Kholilurrahman agar polisi bisa menegakkan keadilan.

Sementara itu, Kholilurrahman mengatakan, kasus pengeroyokan yang dialami Nur Holis secara logika tidak mungkin dilakukan oleh satu orang seperti dijelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

Alasannya, ada tujuh luka di sekujur tubuh korban. Selain itu, saksi-saksi korban dan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku menguatkan bahwa pelakunya lebih dari satu orang.
Dukungan Kholilurrahman dalam kasus ini bukan dalam rangka mendukung salah satu pihak, yakni pihak korban. Namun semata-mata demi mencegah aksi penganiayaan yang lebih besar seperti carok massal di daerah yang sama pada tahun 2006 silam.

"Menjaga agar aksi kekerasan seperti carok massal tahun 2006 lalu tidak terulang kembali. Ini tugas saya di empat kabupaten di Madura," kata pria yang juga mantan Bupati Pamekasan ini.
Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Namun dalam pengusutan tersebut, pihaknya tetap berpijak pada data dan hasil penyelidikan. Baik dari keterangan subyek pelaku dan saksi, serta barang bukti yang ada.

"Kita profesional dalam kasus ini. Akan kami tuntaskan. Perkembangan kasus ini sudah tuntas dan tinggal menunggu sidang di pengadilan," ungkap Harnoto.

Sebelumnya diberitakan, pada 10 Maret lalu, rumah Nur Holis didatangi 10 orang dengan mengendarai motor saling berboncengan. Mereka dengan membawa celurit masuk ke rumah Nur Holis. 

Para pelaku menyerang Nuruddin, anak kandung Nur Holis. Setelah itu, mereka kemudian menyerang Nur Holis. Akibatnya, Nur Holis mengalami tujuh luka di sekujur tubuhnya.
Nur Holis sempat dirawat di Puskesmas Pegantenan selama seminggu. Sepuluh pelaku yang diketahui Nur Holis, yaitu Hairuddin, Jazuli, Sayyidin, Mat Sehrah, Mat Jatem, H Rida'e, Sayyadi, Mat Rosul, Mat Saleh dan satu pelaku lagi tak dikenal.[read]

Categories: