JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jupan Royter sudah mengimbau warga yang mudik untuk melapor kepada ketua RT masing-masing.

Warga diminta melaporkan berapa hari rumah mereka ditinggal mudik dan ke mana mereka mudik. Hal ini untuk memudahkan anggota Satpol PP dalam menjaga rumah warga.

"Saya buat surat untuk masyarakat, melalui RT ya, bagi yang mudik atau liburan di bulan puasa, mereka mesti lapor ke RT atau RW, berapa hari dan ke mana," ujar Jupan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/6/2016).

Jupan mengatakan, sistem pengamanan rumah kosong itu sudah diterapkannya ketika ia masih menjabat sebagai camat.

Sistem yang sama akan diterapkan Jupan ketika ia menjabat sebagai Kasatpol PP saat ini.

Menurut dia, dengan cara seperti ini, anggota Satpol PP akan memberikan perhatian khusus terhadap rumah yang ditinggal penghuninya.

"Kita mau masyarakat pulang kampung itu tenang dan selamat. Begitu juga baliknya enggak ada masalah dengan asetnya. Supaya melaksanakan hari kemenangan benar-benar nyaman dan kondusif," ujar Jupan. (read)

Categories:

Leave a Reply