JAKARTA - Lima orang pemuda berinisal AA (16), RK (18), AK (19), PK (19) dan MD (18) harus mendekam di Mapolsek Palmerah lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap KR (17) di depan Masjid Darul Ulum, Jalan Batu Sari, Palmerah, Jakarta Barat.


"Kejadiannya terjadi menjelang sahur pada Rabu 29 Juni 2016 dan pelaku ditangkap semalam," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Poltar L Gaol, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/6/2016).

Poltar menerangkan kejadian tersebut dipicu karena saling ejek antara kelompok pelaku dan korban yang saat itu sedang berjalan dengan teman-temannya. Akibat ledekan tersebut, kelima pelaku langsung mengejar korban yang saat itu tertinggal dari rombongan temannya.

"Pelaku AA yang membacok korban dengan pedang dan RK menyabet korban dengan celurit. Ketiga lainnya menangkap korban yang sedang lari," paparnya.


Usai kejadian aparat Polsek Palmerah bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku. Kini, kelimanya berada di Mapolsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban dirawat di RS Pelni. [tx]

Categories:

Leave a Reply