JAKARTA - Lima orang pemuda berinisal AA
(16), RK (18), AK (19), PK (19) dan MD (18) harus mendekam di Mapolsek
Palmerah lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap KR (17) di depan
Masjid Darul Ulum, Jalan Batu Sari, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kejadiannya terjadi menjelang sahur pada Rabu 29 Juni 2016 dan
pelaku ditangkap semalam," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Poltar
L Gaol, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/6/2016).
Poltar menerangkan kejadian tersebut dipicu karena saling ejek antara
kelompok pelaku dan korban yang saat itu sedang berjalan dengan
teman-temannya. Akibat ledekan tersebut, kelima pelaku langsung mengejar
korban yang saat itu tertinggal dari rombongan temannya.
"Pelaku AA yang membacok korban dengan pedang dan RK menyabet korban
dengan celurit. Ketiga lainnya menangkap korban yang sedang lari,"
paparnya.
Usai kejadian aparat Polsek Palmerah bersama Unit Jatanras Polres
Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil
menangkap kelima pelaku. Kini, kelimanya berada di Mapolsek Palmerah
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban dirawat di
RS Pelni. [tx]
Categories:
Peristiwa