Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan saat ini izin perpanjangan siaran 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) di Indonesia masih dalam tahap administrasi.

Rudiantara menambahkan dari 10 LPS yang ada, sebanyak sembilan LPS akan habis masa izinnya pada akhir Oktober 2016. Sedangkan satu LPS baru akan habis pada 1 Desember 2016.

"Dalam tahap administrasi ini, dasar perpanjangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yakni fokus ke adminsitrasi, teknis, dan evaluasi rencana 10 tahun ke depan," ujar Rudiantara saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

"Sedangkan konten dan komitmen penyiaran nanti sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), karena undang-undangnya memang begitu," lanjut Rudiantara.

Dia menjelaskan, aspek administrasi yang dipantau oleh Kemenkominfo adalah kejelasan kepemilikan saham dan daftar televisi daerah yang bernaung dibawah LPS tersebut.

"Selain itu, dari segi teknis penggunaan infrastruktur seperti frekuensi, juga akan dievaluasi Kemenkominfo, prosesnya akan berjalan terus hingga masa waktu habis izin tiba," papar Rudiantara. (sumber)

Categories: