Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara |
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan
informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan saat ini izin
perpanjangan siaran 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) di Indonesia masih
dalam tahap administrasi.
Rudiantara menambahkan dari 10 LPS yang ada, sebanyak sembilan LPS
akan habis masa izinnya pada akhir Oktober 2016. Sedangkan satu LPS baru
akan habis pada 1 Desember 2016.
"Dalam tahap administrasi ini, dasar perpanjangan dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yakni fokus ke adminsitrasi,
teknis, dan evaluasi rencana 10 tahun ke depan," ujar Rudiantara saat
diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
"Sedangkan konten dan komitmen penyiaran nanti sama Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI), karena undang-undangnya memang begitu," lanjut
Rudiantara.
Dia menjelaskan, aspek administrasi yang dipantau oleh Kemenkominfo
adalah kejelasan kepemilikan saham dan daftar televisi daerah yang
bernaung dibawah LPS tersebut.
"Selain itu, dari segi teknis penggunaan infrastruktur seperti
frekuensi, juga akan dievaluasi Kemenkominfo, prosesnya akan berjalan
terus hingga masa waktu habis izin tiba," papar Rudiantara. (sumber)
Categories:
Nasional