Ketua KPK Agus Rahardjo, saat memberikan keterangan terkait informasi aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang reklamasi, Rabu (15/6/2016). |
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga
antikorupsi itu menangkap seorang anggota DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo
mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Sayangnya, dia enggan
mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana
yang dilakukan legislator itu.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang tertangkap adalah anggota
Komisi III DPR. Dia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi
berbeda, Selasa (28/6/2016).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. [tx]
Categories:
Nasional