Seorang calo tiket pesawat ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu malam, 22 Juni, pukul 23.10 Wita. Dia kepergok sedang berupaya meloloskan paket yang diduga sabu-sabu menuju Wamena, Papua. Calo berinisial DR (40) itu ditahan saat hendak naik ke boarding gate lantai 2. Saat melewati pintu X-Ray, tiba-tiba alarm berbunyi. Dari layar monitor petugas Avsec mendeteksi adanya barang mencurigakan dalam dus yang dibawa DR. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas Avsec menemukan lima sachet plastik ukuran 50 gram yang dibalut menggunakan tisu toilet.
Paket itu diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto mengatakan, pihaknya masih memeriksa DR. Kepada polisi, DR mengaku hanya dititipi barang untuk dikirim ke Wamena. Warga Jalan Damai, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu itu mengaku menerima titipan satu dus polos tanpa keterangan dari rekannya sesama calo tiket, yakni HS. Terpisah, HS mengaku menerima barang dari seorang laki-laki yang menitipkan kardus untuk dikirim ke Bandara Jayawijaya, Wamena Papua. Mereka diberi imbalam sejumlah uang. "Jangan sampai DR hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengirim barang tersebut karena DR memiliki kedekatan dengan pihak yang ada di bandara," jelas Hendra.[txt]
Categories:
Peristiwa