Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia meminta Pemerintah mengevaluasi implementasi 12 Paket
Kebijakan Ekonomi agar lebih memiliki arah yang jelas, meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk
mempercepat implemetasi Paket Kebijakan. Pokja I bertugas mengampanyekan
dan diseminasi kebijakan, Pokja II menjalankan fungsinya untuk
mempercepat dan menuntaskan regulasi, selanjutnya Pokja III mengevaluasi
dan menganalisa dampak pemberlakuan paket deregulasi, sedangkan Pokja
IV menangani serta menyelesaikan kasus.[ts]
"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik kepada Pemerintah, yaitu
bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12
jilid," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Jakarta,
Selasa *21/6/2016).
Sejak September 2015 hingga April 2016, Pemerintah secara berkala
menggulirkan sebanyak 12 Paket Kebijakan Ekonomi untuk menciptakan
kemudahan berbisnis di Indonesia.
Untuk itu, menurut Rosan, Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha
telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk
dievaluasi.
"Mohon maaf ya, saya belum bisa menyampaikannya sekarang. Tapi, saya
sudah sampaikan itu kepada Pak Menko Perekonomian," jelas Rosan.
Ia menilai, Paket Kebijakan Ekonomi yang dirilis Pemerintah cukup baik
dan direspons positif kalangan dunia usaha. Namun, tambahnya, arah dan
tujuan paket kebijakan itu harus jelas, memiliki kerangka dan tujuan
sehingga mudah diimplementasikan di lapangan.
"Kebijakan itu wajib menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Categories:
Peristiwa